Andi Gani Ingatkan Ridwan Kamil Jangan Membuat Polemik
Senin, 02 Desember 2019 – 18:30 WIB
Menurutnya, kabar ini tentu menyejukkan buat buruh. Namun, dirinya berharap Ridwan Kamil tidak lagi mengeluarkan kebijakan yang kontroversial.(chi/jpnn)
Di dalam UU Ketenagakerjaan sudah diatur jika perusahaan benar-benar tidak mampu maka penangguhan kenaikan bisa dilakukan.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Terima Putusan MK, Partai Buruh Dukung Program Prabowo-Gibran
- Bey Machmudin tidak Akan Maju jadi Cagub Jabar 2024
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- Ribuan Buruh dari Karawang Ikuti May Day di Depan Istana Negara, Mereka Menolak Omnibus Law