Andi Nurpati Merasa Sudah Blak-blakan di Depan Panja
Kamis, 30 Juni 2011 – 23:23 WIB
Lebih lanjut Nurpati menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengambil keputusan sendiri terkait kebijakan KPU. Sebab, keputusan KPU diambil melalui rapat pleno KPU. "Tapi melalui rapat pleno. Orang MK yang hadir juga tidak keberatan dengan surat tersebut," tegasnya.
Baca Juga:
Dituturkannya, pada 2 September 2009 itu digelar rapat pleno dengan agenda penetapan Dewi Yasin Limpo sebagai caleg terpilih. Tapi pada tanggal 15 September, ada rebisinsehingga caleg Gerindra yang terpilih. "Saya bicara fakta saja," katanya.
Nurpati pun membantah anggapan dirinya pernah marah kepada ketua KPU Abdul Hafiz karena keputusan rapat pleno 2 September 2009 direvisi. "Untuk apa saya marah. Bahkan, saya menyatakan juga agar direvisi," jelasnya.
Nurpati pun memilih pasrah karena dugaan pemalsuan surat itu sudah ditangani kepolisian. "Saya sangat menghormati (proses hukum)," tuturnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu dengan mantan anggota KPU Andi Nurpati, baru selesai sekitar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 136 Ribuan Formasi CPNS 2023 & PPPK Kosong, Pelamar Banyak, tetapi..
- MUI Jabar: Masyarakat Boleh Memotong Hewan Kurban Mandiri, Asalkan...
- Kementan Serahkan Tanda Daftar Varietas Mangga Keraton Yogyakarta
- Menjelang Iduladha, Mendag Zulhas Keluarkan Larangan Potong Hewan Kurban Selain di RPH
- Eks Wakapolri Sebut Penyidik KPK Bisa Dipidana dan Diproses Etik karena Merampas Barang Sekjen PDIP
- Bertemu Ketua Serikat Buruh di Gaza, Jumhur Kecam Tindakan Brutal Israel