Andi Pernah Minta Sisa Dana Hambalang Digeser untuk PON

Andi Pernah Minta Sisa Dana Hambalang Digeser untuk PON
Andi Pernah Minta Sisa Dana Hambalang Digeser untuk PON

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Anny Ratnawati menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana pusat pendidikan dan pelatihan olahraga Hambalang dengan terdakwa Andi Alifian Mallarangeng. Dalam kesaksiannya, Anny mengaku pernah dilobi Andi saat menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga agar dana proyek Hambalang yang tidak terserap bisa digunakan untuk keperluan dana PON.

"Waktu itu ada rapat di Wapres. Bapak Menpora bertanya apa boleh menggeser yang diperuntukkan Hambalang ke PON?" kata Anny pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (28/4).

Anny pun mengaku menolak permintaan Andi. Sebab, perempuan yang kini jadi Wakil Menteri Keuangan itu, berdasarkan undang-undang setiap anggaran tersisa tidak boleh digunakan untuk proyek lain.

"Saya katakan setiap anggaran yang tidak terserap, sesuai undang-undang harus dikembalikan ke negara," tandasnya. (gil/jpnn)


JAKARTA - Mantan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Anny Ratnawati menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi pembangunan sarana dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News