Andi Pernah Minta Sisa Dana Hambalang Digeser untuk PON
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Anny Ratnawati menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana pusat pendidikan dan pelatihan olahraga Hambalang dengan terdakwa Andi Alifian Mallarangeng. Dalam kesaksiannya, Anny mengaku pernah dilobi Andi saat menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga agar dana proyek Hambalang yang tidak terserap bisa digunakan untuk keperluan dana PON.
"Waktu itu ada rapat di Wapres. Bapak Menpora bertanya apa boleh menggeser yang diperuntukkan Hambalang ke PON?" kata Anny pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (28/4).
Anny pun mengaku menolak permintaan Andi. Sebab, perempuan yang kini jadi Wakil Menteri Keuangan itu, berdasarkan undang-undang setiap anggaran tersisa tidak boleh digunakan untuk proyek lain.
"Saya katakan setiap anggaran yang tidak terserap, sesuai undang-undang harus dikembalikan ke negara," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Anny Ratnawati menjadi saksi dalam persidangan perkara dugaan korupsi pembangunan sarana dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bambang Soesatyo Kukuhkan Pengurus Besar PRSI
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal