Andi Soraya Terancam Lebaran di Bui
Selasa, 24 Agustus 2010 – 12:56 WIB
JAKARTA - Lantaran tidak pernah memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Andi Soraya akan dipanggil paksa. Bahkan, wanita yang hobi berpose panas itu, terancam masuk penjara wanita karena ulahnya tersebut. "Kita sudah melayangkan surat panggilan selama tiga kali. Tetapi sampai saat ini belum ada itikad baik dari Andi Soraya," ucap Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejari Jaksel, Munif, Senin (23/8). Akan tetapi dalam prosesnya, Andi tidak pernah berniat menyelesaikan kasus tersebut. Akhirnya kejaksaan pun memanggil bintang film hot ini. "Tetapi dia tidak memenuhi panggilan. Banyak alasan yang diberikan," tukas Munif pula.
Menurut Munif, kasus yang dialami wanita berusia 34 tahun itu memang telah berlangsung cukup lama, yakni sejak sekitar tahun 2008. Ketika itu, Andi berurusan dengan seorang wanita bernama Sri Sukaesih. Andi diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap wanita ini.
Baca Juga:
Dalam perkembangan kasusnya, dia kemudian dinyatakan bersalah dan divonis tiga bulan penjara. Andi terbukti melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak penganiayaan ringan. "Dalam kasus itu Andi mengajukan banding," cerita Munif.
Baca Juga:
JAKARTA - Lantaran tidak pernah memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Andi Soraya akan dipanggil paksa. Bahkan, wanita yang
BERITA TERKAIT
- BEAST 2024 Segera Digelar di Bandung, Hadirkan Narasumber Kelas Dunia
- Tumbang Sebelum Isi Acara, Ruben Onsu Dilarikan ke Rumah Sakit
- Posan Tobing Hingga Novita Dewi Meriahkan Konser Anak Ni Raja
- Java Jazz Festival 2024 Segera Digelar, MLDSPOT Siapkan Keseruan Baru
- TELU: Menemukan Kearifan, Memahami Kekayaan Budaya Bali
- Begini Perasaan Parto Patrio Menjelang Operasi Batu Ginjal Ketiga