Andi Sudirman Sulaiman: Innalillahi

jpnn.com, MAKASSAR - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mendapat tugas dari Kementerian Dalam Negeri untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel per 28 Februari 2021.
Hal itu merujuk setelah Gubernur Nurdin Abdullah terseret kasus hukum.
Andi Sudirman mengatakan, jabatan Plt Gubernur Sulsel ini hanya bersifat sementara untuk mengisi kekosongan.
Menurutnya, roda pemerintahan dan pelayanan harus tetap berjalan.
"Innalillahi wa innailayhi rojiun, tentu amanah dari Allah ini sebagai ujian dan setiap orang akan diuji,” ujarnya, seperti dikutip dari Fajar, Minggu (28/2).
"Saya berdoa semoga turunnya amanah ini bersama taufik-Nya. Kami berharap dukungan semua dalam bekerja yang sinergi demi masyarakat banyak,” imbuhnya.
Sementara menanggapi kasus hukum yang dialami oleh Nurdin Abdullah, Andi Sudirman Sulaiman mengaku berempati dan mendoakan yang terbaik.
“Kami atas nama pemerintah dan masyarakat, serta secara pribadi turut berempati dan prihatin atas apa yang menimpa beliau. Semua orang bisa diuji, dan semua harus saling mengingatkan,” ungkapnya.
Andi Sudirman Sulaiman untuk sementara mengisi kursi yang ditinggal Nurdin Abdullah.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia