Andi Sudirman Sulaiman: Innalillahi
jpnn.com, MAKASSAR - Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mendapat tugas dari Kementerian Dalam Negeri untuk menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel per 28 Februari 2021.
Hal itu merujuk setelah Gubernur Nurdin Abdullah terseret kasus hukum.
Andi Sudirman mengatakan, jabatan Plt Gubernur Sulsel ini hanya bersifat sementara untuk mengisi kekosongan.
Menurutnya, roda pemerintahan dan pelayanan harus tetap berjalan.
"Innalillahi wa innailayhi rojiun, tentu amanah dari Allah ini sebagai ujian dan setiap orang akan diuji,” ujarnya, seperti dikutip dari Fajar, Minggu (28/2).
"Saya berdoa semoga turunnya amanah ini bersama taufik-Nya. Kami berharap dukungan semua dalam bekerja yang sinergi demi masyarakat banyak,” imbuhnya.
Sementara menanggapi kasus hukum yang dialami oleh Nurdin Abdullah, Andi Sudirman Sulaiman mengaku berempati dan mendoakan yang terbaik.
“Kami atas nama pemerintah dan masyarakat, serta secara pribadi turut berempati dan prihatin atas apa yang menimpa beliau. Semua orang bisa diuji, dan semua harus saling mengingatkan,” ungkapnya.
Andi Sudirman Sulaiman untuk sementara mengisi kursi yang ditinggal Nurdin Abdullah.
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi