Andre Gunawan Sepertinya Bahagia Hidup di Penjara
Senin, 28 Oktober 2019 – 08:25 WIB

Andre Gunawan (23), residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk polisi. Foto: Radar Banten
Polisi masih mengembangkan kasus curanmor itu. Diduga kedua tersangka telah lebih satu kali melakukan pencurian. “Oleh karena itu, kasus curanmor ini masih akan terus kami kembangkan karena pelaku memiliki jaringan yang lain,” tutur Iqbal. (mg05/nda/ira)
Residivis kasus pencurian kendaraan bermotor ini baru sebulan bebas dari Lapas Klas I Tangerang, Banten.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Polisi Gerebek Indekos di Koja Jakarta Utara, Ini Hasilnya
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Polisi Jatim Kejar-kejaran dengan 2 Maling Motor, Tegang
- Beraksi di 20 TKP, 2 Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya!