Andre Rosiade Usul Komisi VI DPR Segera Memanggil Mendag Meski Reses
Rabu, 20 April 2022 – 15:00 WIB

Politikus Gerindra Andre Rosiade menyatakan Komisi VI bakal memanggil Mendag. Foto: Amjad/JPNN.com
MPT kemudian ditetapkan tersangka karena berkomunikasi secara intens dengan IWW terkait penerbitan izin PE kepada PT. Wilmar Nabati Indonesia dan PT. Multimas Nabati Asahan.
Selain itu, MPT diduga mengajukan permohonan PE dengan tidak memenuhi syarat distribusi kebutuhan dalam negeri (DMO) sehingga ditetapkan tersangka.
Selanjutnya, SM ditetapkan tersangka karena berkomunikasi secara intens dengan IWW terkait penerbitan PE bagi PHG.
Berikutnya, PTS ditetapkan tersangka karena berkomunikasi secara intens dengan IWW terkait penerbitan izin PE bagi PT. Musim Mas. (ast/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Komisi VI bakal memanggil Mendag akibat status tersangka kepada IWW, seorang pejabat di Kemendag atas kasus korupsi ekspor minyak goreng
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Kenaikan Harga Emas Turut Memengaruhi HPE Konsentrat Tembaga