Andreas Silitonga Mengundurkan Diri Sebagai Pengacara Bharada E, Singgung Nama Komjen Agus
jpnn.com, JAKARTA - Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri sabagai kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Bharada E pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8).
Andreas enggan membeberkan alasan pengunduran diri sebagai pengacara Bharada E.
Perihal alasan, kata dia, telah dituangkan dalam surat yang akan dikirimkan kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami itu, sudah kami sampaikan dalam surat kami kepada Kabareskrim," ujar Andreas.
Kendati demikian, Andreas Cs tidak bertemu langsung dengan penyidik saat menyerahkan surat pengunduran diri.
"Kami sangat sayangkan, kami maksudnya baik menyampaikan surat cuma tadi tidak ada yang menerima mungkin, karena hari libur juga, kami memutuskan untuk menyampaikan via WhatsApp," kata Andreas.
Karena itu, Andreas bakal menyambangi Bareskrim Polri guna menyerahkan surat tersebut pada Senin (8/8).
Andreas Nahot Silitonga sudah melaporkan surat pengunduran diri sebagai pengacara Bharada E kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
- Gerebek Rumah Industri Narkoba di Semarang, Bareskrim Tangkap 2 Orang