Andreas Silitonga Mengundurkan Diri Sebagai Pengacara Bharada E, Singgung Nama Komjen Agus

jpnn.com, JAKARTA - Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri sabagai kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Bharada E pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (6/8).
Andreas enggan membeberkan alasan pengunduran diri sebagai pengacara Bharada E.
Perihal alasan, kata dia, telah dituangkan dalam surat yang akan dikirimkan kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Mengenai alasan-alasan pengunduran diri kami itu, sudah kami sampaikan dalam surat kami kepada Kabareskrim," ujar Andreas.
Kendati demikian, Andreas Cs tidak bertemu langsung dengan penyidik saat menyerahkan surat pengunduran diri.
"Kami sangat sayangkan, kami maksudnya baik menyampaikan surat cuma tadi tidak ada yang menerima mungkin, karena hari libur juga, kami memutuskan untuk menyampaikan via WhatsApp," kata Andreas.
Karena itu, Andreas bakal menyambangi Bareskrim Polri guna menyerahkan surat tersebut pada Senin (8/8).
Andreas Nahot Silitonga sudah melaporkan surat pengunduran diri sebagai pengacara Bharada E kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini