Andrew Andika Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Buktinya

jpnn.com, JAKARTA - Pesinetron Andrew Andika ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Syahduddi membenarkan kabar penangkapan tersebut.
"Benar (Andrew Andika ditangkap)," kata Kombes Syahduddi kepada awak media, Sabtu (28/9).
Kombes Syahduddi enggan memerinci lebih lanjut terkait penangkapan Andrew Andika.
Dia hanya mengatakan bahwa aktor tersebut terjerat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dia juga mengatakan AA dikenal telah lama berkecimpung di dunia hiburan sejak tahun 2007 hingga 2024.
Suami Tengku Dewi Putri, tersebut memulai karier sebagai aktor pada 2007 dengan membintangi sejumlah film.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah menjelaskan bahwa aktor inisial AA itu masih diperiksa penyidik.
Pesinetron Andrew Andika ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Simak selengkapnya
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Polres Tanjung Priok Sita Narkoba Senilai Rp2,3 Miliar dalam 10 Kasus