Andri Baru Menghentikan Aksinya saat Siswi SD Itu Berteriak Kesakitan

Andri Baru Menghentikan Aksinya saat Siswi SD Itu Berteriak Kesakitan
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Andri bakal merasakan dinginnya lantai penjara gara-gara melakukan perbuatan asusila.

Pria 27 tahun itu tega melakukan perbuatan asusila terhadap siswi SD berinisial ER.

Saat ini, kasus tersebut sudah masuk pelimpahan berkas tahap kedua dari penyidik kepolisian ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (25/7).

Di Kejari Kotim, Andri menceritakan perbuatan yang dilakukannya pada Senin (8/5) pagi.

Andri mengaku melakukan perbuatan asusila itu di perumahan karyawan Blok A, Rasau Tumbuh Estate PT. NSP, Desa Hanjalipan, Kecamatan Kota Besi, Kotawaringin Timur.

Kejadian bermula saat korban hendak memanggil adiknya yang tengah bermain di rumah Andri.

Saat itu, Andri meminta korban masuk ke dalam rumah.

Saat adik ER keluar rumah, Andri langsung menarik korban dan membawanya ke dalam kamar.

Andri bakal merasakan dinginnya lantai penjara gara-gara melakukan perbuatan asusila.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News