Andri Mengaku Uang Rp 500 Juta Tak Terkait Suap, Percaya Nggak?
jpnn.com - JAKARTA – KPK tak menelan mentah-mentah pengakuan tersangka suap, Kasubdit Kasasi dan PK Perdata Khusus MA Andri Tristianto Sutrisno soal uang Rp 500 juta yang ditemukan di rumahnya di kawasan Gading Serpong, Tangerang, Banten.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan Andri mengaku bahwa uang itu tidak ada kaitan dengan suap.
“Tapi, penyidik masih terus mendalaminya,” kata Priharsa, Jumat (26/2) di markas KPK.
Menurut Priharsa, penyidik akan menelusuri asal muasal dan peruntukan duit setengah miliar rupiah tersebut.
“Masih di dalami asal dan peruntukan uang tersebut,” ujar pria berkacamata itu.
Seperti diketahui, uang Rp 500 juta itu ditemukan dalam koper di rumah Andri saat KPK menciduknya usai menerima suap Rp 400 juta dari Ichsan Suaidi melalui pengacara Awang Lazuardi Embat di parkiran sebuah hotel kawasan Gading Serpong.
Namun, Andri berkelit bahwa uang Rp 500 juta itu bukanlah duit suap terkait pengamanan kasus lain.
Dia mengklaim bahwa duit Rp 500 juta itu merupakan hasil usahanya. “Uang itu uang usaha saya,” kata Andri usai digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (26/2).(boy/jpnn)
JAKARTA – KPK tak menelan mentah-mentah pengakuan tersangka suap, Kasubdit Kasasi dan PK Perdata Khusus MA Andri Tristianto Sutrisno soal uang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri