Andro, Si Anjing Pelacak Bea Cukai Batam Berhasil Mengendus Narkotika Senilai Rp 17 Miliar

Andro, Si Anjing Pelacak Bea Cukai Batam Berhasil Mengendus Narkotika Senilai Rp 17 Miliar
Penyelundupan ini merupakan penyelundupan kesekian kalinya yang berhasil digagalkan dengan bantuan anjing pelacak Andro. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, BATAM - Bea Cukai Batam mengirimkan Unit K-9 dalam kegiatan deteksi narkotika yang dilakukan Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau beberapa hari lalu. Hal ini dilakukan dalam rangka saling mendukung kinerja Bea Cukai, khususnya dalam upaya menjaga keamanan negara.

Bea Cukai menggunakan anjing pelacak Andro dan berhasil mendeteksi 17 kilogram sabu dan 1000 butir pil happy five.

Sabu itu terdeteksi disembunyikan dalam dua buah tabung gas yang dibawa kapal KM Tohor Jaya.

Kapal KM Tohor Jaya yang ditangkap oleh Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri di perairan Pulau Burung pada hari Kamis (27/4) dengan nilai narkotika mencapai Rp 17 miliar. Penindakan yang berawal dari informasi oleh Bea Cukai Riau akan adanya rencana pengiriman paket barang terlarang membuat seluruh Bea Cukai pesisir timur bersiaga.

Berbekal informasi yang didapat, Bea Cukai Kepri menugaskan 5 unit kapal patroli untuk melakukan pencegatan. Selain itu, Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Susila Brata, juga menugaskan unit K-9 untuk melakukan pelacakan terhadap barang muatan kapal yang dicurigai

“Kami kemudian memerintahkan Anjing K-9 Andro beserta dog handler-nya, Andre Tampubolon, menyusuri barang-barang yang terdapat dikapal, termasuk barang-barang pribadi ABK kapal. Dari pelacakan tersebut, Andro menunjukan respon terhadap 2 buah tabung gas ukuran 14 kg. Respon tersebut ditunjukkan dengan cara mencakar-cakar barang yang dicurigai,” ungkap Susila.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan melakukan pembongkaran terhadap kedua tabung gas tersebut. Dari pemeriksaan tersebut hasilnya ditemukan sebanyak 17 bungkus teh yang isinya diganti dengan sabu dengan total seberat 17,783 kilogram dan 1.000 butir happy five. KM Tohor Jaya dan 5 orang ABK-nya beserta barang bukti kemudian diserahterimakan kepada BNN karena diduga telah melanggar UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Penyelundupan ini merupakan penyelundupan kesekian kalinya yang berhasil digagalkan dengan bantuan anjing pelacak Andro. Anjing jenis labrador retriever berusia 6 tahun ini bahkan diberikan medali secara langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Bea Cukai Batam mengirimkan Unit K-9 dalam kegiatan deteksi narkotika yang dilakukan Kanwil Khusus Bea Cukai Kepulauan Riau beberapa hari lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News