Aneh, Ada Mahasiswa Minta KPK Dibubarkan
Selasa, 25 September 2012 – 12:35 WIB

Aneh, Ada Mahasiswa Minta KPK Dibubarkan
JAKARTA - Di tengah isu penarikan 20 penyidiknya oleh Mabes Polri dan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bisa mempreteli kewenangan lembaga itu, kini mulai muncul gerakan yang meminta supaya Presiden RI membubarkan lembaga Pimpinan Abraham Samad tersebut.
Desakan tersebut disuarakan Gerakan Manusia Pancasila (GEMPA) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung KPK, Selasa (25/9). Mereka meminta KPK dibubarkan karena tidak diatur dalam UUD 1945, sehingga melanggar konstitusi.
"Abraham Samad pernah mengatakan, kalau kewenangan penyadapan terus dipreteli mendingan KPK dibubari. Artinya ucapan tersebut sikap frustasi KPK," kata Koordinator Lapangan GEMPA, Willy Prakars dalam orasinya.
GEMPA juga menilai, ketidak absolutan dan inkonstitusionalnya KPK dibuktikan dengan KPK meminta 30 penyidik independen yang dasar hukumnya berdasarkan rekomendasi dari Mahkamah Agung (MA).
JAKARTA - Di tengah isu penarikan 20 penyidiknya oleh Mabes Polri dan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bisa mempreteli
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir