Aneh Jika Pemerintah Malah Membatasi TikTok Shop
Sabtu, 23 September 2023 – 20:40 WIB
“Uji publik aturan ini (revisi Permendag 50/2020) sangat penting, jangan sampai aturan tiba-tiba sudah disahkan, tapi malah akhirnya membuat keriuhan di masyarakat,” tutur Ketua idEA Bima Laga.
Sebelumnya pemerintah akan mengevaluasi keberadaan TikTok Shop di Indonesia.
Hal ini terjadi lantaran integrasi antara media sosial dan e-commerce yang dilakukan TikTok Shop, seharusnya tidak diperbolehkan di Indonesia.(chi/jpnn)
Tidak ada dasar yang kuat untuk mengklaim bahwa TikTok Shop terlibat dalam praktik monopoli e-commerce di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Menteri Teten Minta Pelaku Usaha Mikro Ubah Pola Pikir dari Survival Jadi Enterpreneur
- Bea Cukai Dukung UMKM Go International Lewat Klinik Ekspor
- Lasambal Jowma UMKM Binaan Kemenkeu Satu Banten Sukses Ekspor Sambal Pecel ke Hongkong
- Satgas UU Cipta Kerja Dorong Anak Muda jadi Bagian dari Indonesia Emas 2045
- Memasuki Dekade Kelima, Indonesia-Korsel Pacu Kerja Sama Ekonomi
- JULO Bareng Sompo & Qoala Kolaborasi untuk Mengakselerasi Inklusi Asuransi