Aneh, LPSK Lindungi Tersangka Pemerkosa

Aneh, LPSK Lindungi Tersangka Pemerkosa
Aliansi Mahasiswa Menuntut Keadilan (AMMK) kembali mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta, Rabu (6/11. Aksi ini menuntut menuntut LPSK untuk mencabut perlindungan terhadap Sanusi Wiradinata yang merupakan tersangka kasus pemerkosaan di Polda Metro Jaya. Getty Images

jpnn.com - JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menuntut Keadilan (AMMK) kembali mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta, Rabu (6/11. Mereka menuntut LPSK untuk mencabut perlindungan terhadap Sanusi Wiradinata yang merupakan tersangka kasus pemerkosaan di Polda Metro Jaya.

Kehadiran AMMK ini  menagih janji salah satu anggota Komisioner LPSK yang akan mengevaluasi status Sanusi yang dilindungi LPSK.

"LPSK ini aneh, mengeluarkan keputusan perlindungan saksi sementara Sanusi Wiradinata ini bukan sama sekali berstatus saksi atau korban, sebab dia bukan pelapor suatu tindak pidana yang dilindungi oleh Undang-Undang," kata koordinator aksi Doni Prasetyo dalam orasinya di depan
gedung LPSK, Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (6/11).

Dalam aksinya, aliansi mahasiswa membawa spanduk besar warna merah yang berisi kecaman terhadap LPSK. Bunyinya antara lain 'LPSK Bukan Lembaga Perlindungan Tersangka Pemerkosa', dan 'Cabut Perlindungan Sanusi dari LPSK'.

Menurut Dodi, ada yang janggal dalam pemberian perlindungan kepada Sanusi. Pasalnya, tersangka pemerkosaan terhadap Safersa Yusana Sertana itu tidak menyaksikan langsung tindak pidana korupsi yang dijadikan alasan LPSK untuk memberi perlindungan.

Ia menambahkan, kasus pemerkosaan terhadap Safersa tak kunjung selesai karena Sanusi sulit
diperiksa oleh kepolisian. Padahal, kasus Safersa telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya sejak Mei
2012.

"Upaya polisi menangkap Sanusi mengalami jalan buntu karena Sanusi mendapat perlindungan
dari LPSK," tegasnya.

Dodi menambahkan, pihaknya akan terus mendesak pencabutan perlindungan terhadap Sanusi. Ia bahkan mengancam akan "menyerbu" LPSK dengan massa yang lebih besar demi mendapatkan keadilan untuk Safersa.

JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menuntut Keadilan (AMMK) kembali mendatangi kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News