Aneh, Mahasiswa Dilarang Demo, Tetapi Kampus Disuruh Sosialisasi UU Omnibus Law
"Ini adalah bukti bahwa kebijakan Kemendikbud kontradiktif," sergahnya.
Di satu sisi Kemendikbud membuat kebijakan Kampus Merdeka. Namun, di sisi lain memasung kemerdekaan kampus dalam menjalankan fungsi kritisnya sebagai wujud Kampus Merdeka.
Satriwan berpendapat, kampus sudah semestinya menyiapkan para generasi muda yang berperan sebagai intelektual organik, intelektual yang senafas dengan rakyat.
Mahasiswa, tuturnya, harus merasakan apa yang dirasakan para buruh, masyarakat adat, aktivis lingkungan, dan lainnya yang merasa dirugikan UU Cipta Kerja ini.
Apalagi mahasiswa, tuturnya, belajar tak hanya di ruang kuliah yang terbatas tembok tetapi juga dengan lingkungan masyarakat itu sendiri.
"Mengikuti aksi demonstrasi adalah bagian dari laboratorium sosial mahasiswa sebagai agen perubahan. Menjauhkan mahasiswa dari rakyat, sama saja menjauhkan ikan dari lautan luas," pungkasnya. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pengamat pendidikan Satriwan Salim mengkritisi kebijakan Kemendikbud yang melarang mahasiswa demo dan meminta kampus ikut sosialisasi UU omnibus law
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- UU Cipta Kerja Wujudkan Ekonomi Indonesia Lebih Inklusif
- Mudahkan Perizinan Dasar Berusaha, UU Cipta Kerja Pacu Pertumbuhan Ekonomi 2024
- UU Cipta Kerja Bikin Perizinan Cukup Satu Pintu, Termasuk soal PBG
- Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama IWAPI di Hari Perempuan Internasional
- Satgas UU Cipta Kerja Bahas Evaluasi Upah Minimum dan Kebijakan Alih Daya
- Bahas Kemudahan Perizinan, Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Bersama Pengusaha