Aneh, Mahasiswa Dilarang Demo, Tetapi Kampus Disuruh Sosialisasi UU Omnibus Law

Aneh, Mahasiswa Dilarang Demo, Tetapi Kampus Disuruh Sosialisasi UU Omnibus Law
Massa dari buruh, mahasiswa, dan petani menggelar aksi menolak Omnibus Law di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (16/7). Foto: Aristo/jpnn  

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat dan Praktisi Pendidikan Satriwan Salim mengkritisi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang meminta mahasiswa tak ikut demonstrasi.

Kampus pun diinstruksikan untuk sosialisasi UU Omnibus Law.

"Imbauan Kemendikbud untuk mahasiswa dan kampus ini menurut saya mengandung beberapa kontradiksi jika tidak dikatakan paradoksal," kata Satriwan di Jakarta, Minggu (11/10).

Kampus diminta sosialisasi UU Cipta Kerja justru mengandung kontradiksi yang mendalam. Sebab Draf Final UU Ciptaker saja tak bisa diakses oleh kalangan akademisi, aktivis masyarakat sipil, bahkan oleh publik umumnya hingga sekarang. Apalagi ditambah keterangan DPR jika draf tersebut belum final.

"Lantas yang disahkan ketika sidang Paripirna itu apa? Terus apanya yang harus disosialisasikan oleh universitas!? ," kata Satriwan yang juga koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G).

Kemendikbud, lanjutnya, sudah membuat program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka bahkan jadi slogan di nana-mana.

Surat Kemendikbud ini merupakan bentuk intervensi nyata Kemendikbud, sehingga menjadikan kampus tidak lagi merdeka.

Akhirnya kampus Merdeka tak ubahnya sekadar jargon kosong. Di saat Kemendikbud mencabut kemerdekaan akademik universitas sebagai lembaga yang berfungsi mengembangkan nalar kritis. 

Pengamat pendidikan Satriwan Salim mengkritisi kebijakan Kemendikbud yang melarang mahasiswa demo dan meminta kampus ikut sosialisasi UU omnibus law

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News