Aneh, PNBP Melimpah Dari Laut, tetapi Nelayan Tetap Miskin

Aneh, PNBP Melimpah Dari Laut, tetapi Nelayan Tetap Miskin
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) drh Slamet. Foto: FPKS DPR

Namun, drh. Slamet mempertanyakan tanggung jawab Menteri KP terhadap manfaat peningkatan PNBP terhadap APBN KKP dan Nelayan itu sendiri.

"Justru saya mencatat APBN KKP terus mengalami penurunan dari sejak tahun 2016 dari pagu 10,61 triliun, 9,14 triliun, 7,63 triliun, 5,51 triliun, hingga 4,77 triliun ditahun 2021. Ini sangat mengherankan kenapa Menteri KP membiarkan PNBP hasil jerih payahnya pergi ke sektor lain. Bagaimana merealisasikan janji bahwa PNBP akan dikembalikan kepada Nelayan kecil?" tukasnya.

Dia melihat Nilai Tukar Nelayan berjalan datar dari tahun 2014 NTN 104,63 lalu naik 1 persen, 2 persen lalu dijatuhkan turun 10 persen di tahun 2020, lalu naik menjadi 107 di tahun 2021. Seolah angka NTN dapat dibuat dengan mudah sesuai situasi politis.

Kenyataan riil di lapangan nelayan kita hidup susah, banyak diantaranya yang berhenti menjadi nelayan. Sementara PNBP naik terus setiap tahun rata-rata sebesar 76,97 persen sejak tahun 2015. 

Di lain sisi nelayan dihadapkan pada masalah kenaikan harga BBM yang terus menerus, dampak Covid-19 menyebabkan harga ikan anjlok hingga 50 persen. Kemudian angka stunting masih sangat tinggi.

Bank Pembangunan Asia (ADB) melaporkan angka stunting Balita Indonesia 31,8 persen tertinggi kedua di Asia Tenggara setelah timor Leste 48,8 persen. Menurut WHO Indonesia penderita stunting tertinggi urutan ke 4 didunia. Apakah tidak malu Pak Jokowi memperlakukan rakyatnya seperti ini?

Hal ini menjadi wajar karena Angka Konsumsi Ikan bangsa Indonesia berada di angka 55,37 persen di tahun 2021, meningkat secara lambat dari angka 41,11 persen ditahun 2015. Seolah KKP mendesain peningkatan yang sangat minim untuk peningkatan Angka Konsumsi Ikan.

Berarti Menteri KP memang kurang memperhatikan kondisi nelayan dan rakyat itu sendiri. Kekayaan alam anugrah Tuhan tidak dikembalikan untuk kemaslahatan rakyat dengan porsi yang wajar tapi lebih banyak disumbangkan ke sektor lain, entah sektor apa itu.(fri/jpnn)

Anggota Komisi IV DPR dari Fraksi PKS drh. Slamet meminta agar PP Nomor 85 Tahun 2021 tentang Tarif PNBP ditinjau ulang karena memberatkan nelayan.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News