Aneh... Tak Perawan, Tak Bisa Sekolah Lagi
Selasa, 21 September 2010 – 16:03 WIB
Bambang berpendapat, jika siswa yang terlanjur sudah menikah dilarang bersekolah di sekolah negeri, kenapa siswa yang tak perawan masih boleh bersekolah. Padahal, prakteknya hampir sama, siswi bersangkutan posisinya bukan lagi sebagai seorang gadis. Dasar hukumnya memang belum dipelajari lebih jauh oleh Bambang.
Baca Juga:
Aswan Zahari, Ketua Komisi IV, secara tidak langsung memberi dukungan atas wacana tes perawan pada PSB tersebut. Namun, Aswan terkesan enggan bicara banyak. "Perlu dibahas," jelas Aswan, beberapa waktu lalu.
Menurut Bambang, selama ini pergaulan anak-anak remaja di Jambi kian memprihatinkan. Kedekatan lawan jenis semakin sulit diawasi orang tua. Pacaran yang menjurus ke arah eksploitasi seksual, dikhawatirkan sudah terjadi. Kondisi ini, tentunya membuat semua orang tua yang memiliki anak gadis, bakal cemas setengah mati.
"Seperti saya, semua anak saya perempuan," ujar polisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
JAMBI- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Bambang Bayu Suseno, mengeluarkan wacana kontroversial soal penerimaan siswa baru (PSB) sekolah negeri
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024