Aneh..Janjian Beli Sabu - Sabu kok di Lampu Merah

Aneh..Janjian Beli Sabu - Sabu kok di Lampu Merah
Sabu-sabu

jpnn.com - Satresnarkoba Polres Kediri Kota menangkap tiga pelaku pengedar sabu-sabu.

Para pelaku yang masih berusia sekitar dua puluh tahun itu ditangkap di tempat yang berbeda pada Selasa malam (10/1).

Dari penangkapan ketiganya, selain barang bukti berupa alat hisap, polisi mengamankan sabu-sabu seberat 1,07 gram.

Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Kediri, pembekukan tersebut bermula dari penangkapan Arvian Nugraha Buana, 23, warga Desa Kwaron, Kecamatan Papar, Kota Kediri.

Peristiwa itu terjadi setelah warga sering melihat adanya transaksi yang mencurigakan di sekitar traffic light perempatan Kelurahan Semampir.

Merasa curiga, warga langsung melapor kepada polisi. Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

''Sekitar pukul 17.30, saat melakukan pengintaian, kami melihat orang yang mencurigakan,'' terang Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Siswandi.

Dari hasil pemeriksaan Arvian, didapati informasi bahwa dia mendapatkan barang itu dari Analia Utani, 25, seorang SPG (sales promotion girl) rokok asal Kelurahan Kalisari, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya.

Satresnarkoba Polres Kediri Kota menangkap tiga pelaku pengedar sabu-sabu. Para pelaku yang masih berusia sekitar 20 tahun itu ditangkap di tempat yang berbeda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News