Angel Lelga Belum Lengkapi Persyaratan Caleg

Angel Lelga Belum Lengkapi Persyaratan Caleg
Angel Lelga Belum Lengkapi Persyaratan Caleg
JAKARTA - Mantan istri pedangdut Rhoma Irama, Angel Lelga telah resmi didaftarkan sebagai bakal calon anggota legislatif oleh Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia terdaftar di daerah pemilihan Jawa Tengah (Jateng) V dengan nomor urut 1.

Namun berdasarkan data yang dirilis KPU, Rabu (1/5), Angel masih belum melengkapi beberapa persyaratan. Setidaknya ada 6 dokumen pencalonan yang tidak diserahkan Angel ke KPU pada saat pendaftaran.

Dokumen-dokumen itu antara lain Surat keterangan terdaftar sebagai pemilih, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas narkoba, salinan ijazah, salinan KTP, dan salinan KTA partai politik.

Dokumen-dokumen ini merupakan syarat wajib untuk menjadi calon anggota legislatif. Jika tidak melengkapinya maka KPU akan mencoret Angel dari daftar calon sementara DCS. Sedangkan dokumen-dokumen yang telah dilengkapi Angel adalah formulir BB, BB-1, BB-3, BB-8, BB-9, BB-10 dan BB-11. Angel juga telah menyerahkan pas foto.

JAKARTA - Mantan istri pedangdut Rhoma Irama, Angel Lelga telah resmi didaftarkan sebagai bakal calon anggota legislatif oleh Partai Persatuan Pembangunan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News