Angelina Sondakh Segera Bebas Dari Penjara
jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota DPR RI Angelina Sondakh bakal segera keluar dari penjara pada Maret 2022.
Kepala Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti membenarkan perihal tersebut.
Namun, dia belum bisa memastikan kapan Angelina Sondakh bisa keluar dari jeruji besi.
"Insyallah di Maret ini, tanggal pastinya tentu akan kami informasikan selanjutnya," ujar Rika Aprianti saat dihubungi JPNN, Selasa (1/3).
Dia mengatakan Angelina Sondakh mendapatkam remisi dasawarsa sebanyak tiga bulan.
Oleh karena itu, perempuan 44 tahun tersebut berhak mengikuti program cuti menjelang bebas.
"Dari tiga bulan ini Angelina Sondakh berhak untuk diprogramkan cuti menjelang bebas dan besarnya cuti menjelang bebas yang diberikan adalah sebanyak 3 bulan," kata Rika.
Akan tetapi status ibu satu anak itu masih belum bebas murni.
Mantan anggota DPR RI Angelina Sondakh bakal segera keluar dari penjara pada Maret 2022.
- KPK Periksa Kwa Kim Lian dan Bos Adaro Kasus Restitusi Pajak di KPP Banjarmasin
- KPK Periksa Pegawai Pajak dan Bea Cukai dalam Kasus Gratifikasi
- Sidang Banding Nadiem, JPU: Kesaksian LKPP Perkuat Pertimbangan Putusan Tingkat Pertama
- Kasus LPEI, KPK Jadwalkan Pemeriksaan Lima Saksi di Surabaya Hari Ini
- Pengamat Sebut Korupsi Masih Menggerogoti Uang Negara Meski 81 Tahun Indonesia Merdeka
- Eks Direktur Bea Cukai Disidang Perdana Kasus Rekayasa Ekspor CPO
JPNN.com




