Angga Menghajar Bocah 2 Tahun, Pacarnya Mengadu, Terbongkar!
jpnn.com, TANGERANG - Jajaran Polresta Tangerang menangkap Angga Santana Dewa (27), pria yang menganiaya bocah berinisial ZM (2).
Angga ditangkap di daerah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang pada Senin (15/3) kemarin.
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pelaku merekam aksi penganiayaan tersebut dengan handphone-nya.
"Motif tersangka merekam aksi penganiayaan sebagai efek jera. Bila korban menangis lagi, maka video itu akan ditunjukkan tersangka kepada korban," kata Wahyu dalam keterangannya, Selasa (16/3).
Terdapat lima video penganiayaan terhadap korban yang disimpan di handphone pelaku.
Wahyu menambahkan, dalam video tersebut, pelaku terlihat beberapa kali memukul bagian dada, perut, dan kelamin korban.
Video itu pun diketahui pacar pelaku yang juga sebagai bibi korban.
Hal itu langsung diadukan kepada ibu korban dan dilanjutkan dengan pelaporan ke pihak kepolisian.
Polisi mengungkap alasan Angga Santana Dewa merekam aksi penganiayaanya terhadap bocah usia 2 tahun.
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- Dimas Tewas di Sel Polsek Bukit Raya, 5 Orang Jadi Tersangka
- 2 Lelaki Tua Bertemu di Area Permakaman, Berduel, 1 Meninggal, Ini Motifnya
- Ini Tampang Bule Australia Penganiaya Sopir Taksi di Bali