Anggap Akil Sudah Mati

Dalam acara yang diwarnai suasana emosional itu, Irham Prabu Jaya, SH., MH, kuasa hukum dalam kasus sengketa Pilkada Kota Palembang, juga menyampaikan testimoninya.
Saat itu, tim kuasa hukum pihak yang bersengketa, ditelponi sejumlah pihak untuk diajak bertemu dengan hakim MK. Saat proses nego, broker-broker itu tak mau menyebut nama hakim MK. "Katanya mau menyebut nama setelah deal. Begitu selesai (negonya, red) kita akan ketemu di hotel, 8 miliar. Artinya, orang itu memang ada," ujar Prabu.
Lain lagi cerita Risa, kuasa hukum calon bupati Lebak Hj.Iti Octavia Jayabaya. Dia mengaku juga ditawari seseorang untuk menyiapkan Rp2 miliar hingga Rp3 miliar agar kliennya tidak dikalahkan.
"Kita tak mau karena kita optimis menang, dengan meraih 62 persen suara," cetusnya. Belakangan, dalam perkara yang panel hakimnya dipimpin Akil ini, MK memutuskan pilkada Lebak harus diulang. Sedang Akil ditangkap KPK karena dugaan suap penanganan sengketa pilkada Lebak, juga Gunung Mas. (sam/jpnn)
:ads="1"
JAKARTA - Kasus tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar membuka luka lama. Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Solidaritas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi