Anggap Elit Pusat Sengaja Alihkan Korupsi ke Daerah

Anggap Elit Pusat Sengaja Alihkan Korupsi ke Daerah
Anggap Elit Pusat Sengaja Alihkan Korupsi ke Daerah

jpnn.com - JAKARTA - Maraknya praktik korupsi di daerah dinilai tidak ada kaitannya dengan penerapan otonomi daerah. Pasalnya, korupsi terjadi justru karena adanya disain dari pemerintah pusat untuk mengalihkan praktek korupsi yang semula subur di pusat lalu dialihkan ke daerah-daerah.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Alirman Sori, saat jadi pembicara dalam diskusi bertema “Politik dan Budaya Demokrasi” di gedung DPD, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu, (23/10). Menurutnya, banyak kepala daerah terjerat korupsi karena lebih takut pada surat edaran dari pemerintah pusat ketimbang undang-undang.

"Contohnya, ada undang-undang, ada peraturan pemerintahnya. Setelah itu Pemerintah Pusat mengeluarkan surat edaran yang daya pengaruhnya lebih kuat dari undang-undang. Surat edaran itulah yang membuat kepala daerah terjerat hukum," katanya.

Alirman menambahkan, menjerat para kepala daerah dengan surat edaran yang substansinya bertentangan dengan undang-undang,  merupakan tindakan kriminal negara terhadap kepala daerah. "Ini disain negara untuk mencelakakan orang daerah," tegasnya.

Menurutnya, fakta negatif inilah yang selama ini tidak dicermati oleh elit pemerintah dan partai politik. "Mereka inilah yang mendisain hukum dan demokrasi untuk mengalihkan korupsi dari pusat ke daerah-daerah, sehingga otonomi yang dipersalahkan," imbuh senator asal Sumatera Barat itu. (fas/jpnn)

JAKARTA - Maraknya praktik korupsi di daerah dinilai tidak ada kaitannya dengan penerapan otonomi daerah. Pasalnya, korupsi terjadi justru karena


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News