Anggap Kasus di Rumah Ferdy Sambo Selesai, Febri Diansyah Persoalkan Garis Polisi
Rabu, 25 Januari 2023 – 21:12 WIB
Kendati demikian, Febri menyerahkan keputusan atas permohonannya itu kepada majelis hakim yang menyidangkan dan mengadili Putri Candrawathi.
“Ini permintaan dari kami dan tentu kami tunggu bagaimana sikap majelis hakim di dalam putusannya," ucap Febri.
Putri merupakan satu dari lima terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada istri Ferdy Sambo itu.(cr3/JPNN.com)
Febri Diansyah menyatakan terdapat barang-barang milik Putri Candrawathi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga yang kini dibatasi garis polisi.
Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Di Bawah Kepemimpinan Febrie, Jampidsus Tetapkan Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi
- Gegara Rebutan Lahan Tambak, SH Nekat Membunuh Secara Sadis
- Ini Motif IA Melakukan Pembunuhan Berencana
- Tersangka Pembunuhan Berencana di OKU Ditangkap, Motifnya Tak Disangka
- Pembunuh Pasutri di Tulungagung Divonis 14 Tahun Penjara, Persidangan Riuh
- Motif Pembunuhan Buruh Sawit di Rohil Terungkap, Dua Pelaku Ditembak Polisi