Anggap Kasus di Rumah Ferdy Sambo Selesai, Febri Diansyah Persoalkan Garis Polisi
Rabu, 25 Januari 2023 – 21:12 WIB

Penasihat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah (duduk di tengah) saat mengikuti persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10). Foto: arsip JPNN.com/ Ricardo
Kendati demikian, Febri menyerahkan keputusan atas permohonannya itu kepada majelis hakim yang menyidangkan dan mengadili Putri Candrawathi.
“Ini permintaan dari kami dan tentu kami tunggu bagaimana sikap majelis hakim di dalam putusannya," ucap Febri.
Putri merupakan satu dari lima terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada istri Ferdy Sambo itu.(cr3/JPNN.com)
Febri Diansyah menyatakan terdapat barang-barang milik Putri Candrawathi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga yang kini dibatasi garis polisi.
Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Pengacara Sebut Keterangan Saksi Tak Ungkap Uang Suap dari Hasto
- Febri Sebut Tak Ada Saksi yang Bilang Uang Suap Berasal dari Hasto
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Keluarga Jurnalis yang Dibunuh Oknum TNI AL Punya Bukti Soal Kekerasan Seksual
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah