Anggap KPK Arogan dengan Tetapkan Calon Kapolri Tersangka

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane, menegaskan penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka menunjukkan Komisi Pemberantasan Korupsi bermain politik praktis dalam melakukan pemberantasan korupsi atau penegakan hukum.
Dia menilai KPK lebih mengedepankan kesewenang-wenangan dan arogan serta tidak taat proses hukum.
"Belum ada proses dan pemeriksaan saksi-saksi, KPK dengan arogan menetapkan BG sebagai tersangka," kata Neta, Selasa (13/1) malam.
Neta lantas membandingkan saat KPK menangani kasus Djoko Susilo, sejumlah saksi diperiksa. Bahkan, Djoko terlebih dahulu dijadikan saksi baru kemudian tersangka.
Sebaliknya, BG langsung dijadikan tersangka menjelang pelantikannya sebagai Kapolri.
"Dalam hal ini KPK sudah melakukan kriminalisasi, rekayasa kasus dan pembunuhan karakter," tegas Neta.
Menurutnya, jika hal ini dibiarkan, komisioner KPK akan semakin sewenang-wenang dan arogan serta menganggap dirinya sebagai dewa.
"Apa yang dilakukan KPK ini harus dilawan. Mosi tak percaya harus dilakukan untuk membubarkan komisioner KPK yang sekarang," tegas Neta.
JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S. Pane, menegaskan penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka menunjukkan Komisi Pemberantasan
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara