Senin Gelar Perkara, Selasa Budi Gunawan jadi Tersangka
jpnn.com - JAKARTA - Komjen Budi Gunawan, calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Sutarman dijadikan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka korupsi penerimaan hadiah atau janji pada saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri dan jabatan lainnya di Polri.
KPK mengaku sudah melakukan ekspose atau gelar perkara sebelum menetapkan Kepala Lemdikpol itu sebagai tersangka dugaan korupsi
Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, gelar perkara itu dilakukan pada Senin (13/1).
"Kemarin (Senin) expose (gelar perkara) menaikkan status penyelidikan ke penyidikan sekaligus menetapkan (Budi) tersangka," kata pria yang karib disapa BW itu saat mengisi sebuah acara talkshow salah satu stasiun televisi, Selasa (13/1) di Jakarta.
Dia pun menyatakan bahwa penyelidikan kasus yang berujung penetapan Budi sebagai tersangka itu berdasarkan laporan masyarakat yang diterima KPK.
"KPK melakukan penyelidikan atas laporan," ungkap BW.
Namun, diakui BW, pihaknya belum melakukan pemeriksaan saksi-saksi.(boy/jpnn)
JAKARTA - Komjen Budi Gunawan, calon tunggal Kapolri pengganti Jenderal Sutarman dijadikan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini