Anggap Parliamentary Threshold Masih Dibutuhkan, Rifqi NasDem Ungkap Alasannya

jpnn.com, JAKARTA - Politikus NasDem Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai Parliamentary Threshold masih dibutuhkan demi menunjukkan institusionalisasi sebuah parpol yang masuk parlemen memang terlaksana.
Dia berkata demikian demi merespons soal peluang Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan pasal yang mengatur ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold.
"Parliamentary Threshold itu dibutuhkan untuk memastikan bahwa keterwakilan partai-partai politik peserta pemilu di DPR RI itu adalah partai politik yang memiliki derajat institusionalisasi yang tinggi," kata dia melalui layanan pesan, Kamis (16/1).
Rifqi sapaan Rifqinizamy Karsayuda menyebut satu indikator institusionalisasi partai politik ialah mereka yang memiliki akar dan struktur kuat. "Struktur yang kuat itu, pembuktiannya pada pemilu," ucap Ketua Komisi II DPR RI itu.
Rifqi menyebutkan NasDem menilai Parliamentary Threshold menjadi syarat untuk mewujudkan kedewasaan dalam berdemokrasi.
"Oleh karena itu, bagi kami, bagi Partai NasDem, Parliamentary Threshold itu sebuah syarat untuk kita menghadirkan demokrasi elektoral yang mapan di Indonesia," ujar dia.
Sebelumnya, eks Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra merasa yakin MK bakal membatalkan ambang batas parlemen.
Dia mengatakan keyakinan itu sebagai konsekuensi dari putusan MK yang telah membatalkan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen kursi DPR.
Politikus NasDem Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai Parliamentary Threshold masih dibutuhkan. Kenapa?
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Tutup Kegiatan RBN NasDem, Surya Paloh Minta Anak Muda Berjuang Bangun Bangsa
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Surya Paloh: Kenapa Kami Tidak Ada di Kabinet Rezim Prabowo?