Anggap Pemekaran Tak Mendesak
Sabtu, 01 Januari 2011 – 04:49 WIB
Di tempat yang sama, Dirjen Otda Kemendagri, Djohermansyah Djohan, mengatakan, pihaknya sudah melakukan kajian terhadap sejumlah aspirasi pemekaran yang sudah ada. Sebagian besar, katanya, belum memenuhi persyaratan. "Lebih banyak kepentingan politiknya," cetus mantan deputi bidang politik setwapres itu.
Baca Juga:
Dijelaskan pula, telah dilakukan evaluasi terhadap 57 daerah otonom baru yang berusia di bawah tiga tahun. Saat ini sedang disusun finalisasi laporan akhir evaluasi perkembangan daerah otonom baru yang berusia di bawah iga tahun untuk tahun kedua. Hasil sementara, dari 57 daerh itu, yang mendapat katori baik tidak ada, kategori sedang 48 daerah, kategori kurang baik 9 daerah, dan kategori tidak baik tidak ada. (sam/ara/jpnn)
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menjelaskan, grand design penataan daerah yang akan dijadikan acuan pemekaran daerah, telah dimasukkan dalam draf
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty
- Ketua DPD RI Apresiasi PT SIG Tingkatkan Porsi TKDN Berbasis UKM Binaan
- Situasi Kondusif, Masyarakat Homeyo Intan Jaya Kembali dari Pengungsian
- Kementerian Kebudayaan Hilang dari Skenario Kabinet Prabowo-Gibran, Pelaku Seni Resah
- WWF ke-10 di Bali, Putu Rudana Bahas Isu Ini dengan Presiden Dewan Air Dunia
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Sesuai Hukum dan Menjaga Kedaulatan Negara