Anggap Proses Eksekusi Mantan Dirut IM2 Dipaksakan

Anggap Proses Eksekusi Mantan Dirut IM2 Dipaksakan
Anggap Proses Eksekusi Mantan Dirut IM2 Dipaksakan

Dia mengaku akan segera menanyakan kepada Mahkamah Agung mengenai putusan terhadap kasasi yang diajukan itu.  "Sehingga kami dapat melakukan tindakan hukum terhadap putusan yang menyatakan klien kami bersalah. Karena menurut bukti-bukti yang terungkap di persidangan, seharusnya klien kami mendapat putusan bebas. Dan kami yakin apabila dipertimbangkan bukti-bukti yang terungkap di persidangan secara objektif sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, maka klien kami akan dibebaskan dari segala tuntutan," paparnya. (sam/jpnn)

 


JAKARTA - President Director & CEO Indosat Alexander Rusli menyesalkan, proses eksekusi terhadap mantan Direktur Utama IM2, Indar Atmanto oleh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News