Anggap Proses Eksekusi Mantan Dirut IM2 Dipaksakan
Rabu, 17 September 2014 – 05:33 WIB

Anggap Proses Eksekusi Mantan Dirut IM2 Dipaksakan
Dia mengaku akan segera menanyakan kepada Mahkamah Agung mengenai putusan terhadap kasasi yang diajukan itu. "Sehingga kami dapat melakukan tindakan hukum terhadap putusan yang menyatakan klien kami bersalah. Karena menurut bukti-bukti yang terungkap di persidangan, seharusnya klien kami mendapat putusan bebas. Dan kami yakin apabila dipertimbangkan bukti-bukti yang terungkap di persidangan secara objektif sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, maka klien kami akan dibebaskan dari segala tuntutan," paparnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - President Director & CEO Indosat Alexander Rusli menyesalkan, proses eksekusi terhadap mantan Direktur Utama IM2, Indar Atmanto oleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia