Anggap Rizieq Bukan Penjahat, Berharap Polri Tak Keluarkan Red Notice

Anggap Rizieq Bukan Penjahat, Berharap Polri Tak Keluarkan Red Notice
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi III DPR Trimedya Pandjaitan saat Aksi 212 di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (21/2). Foto: dokumentasi Komisi III DPR

"Pemeriksaan dalam kasus korupsi juga biasa begitu. Jadi (Polri) bisa melakukan hal yang sama dengan persuasif saja mengirimkan penyidik ke luar negeri," ujar Ikhsan.

Polri mengagendakan pemeriksaan atas Rizieq dalam kasus obrolan atau chat mesum melalui pesan WhatsApp. Kasus itu juga menyeret perempuan bernama Firza Husein yang diduga terlibat chat mesum dengan Rizieq.(boy/jpnn)


Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharapkan Polri tidak mengirim red notice ke Interpol untuk menangkap


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News