Anggap Rizieq Bukan Penjahat, Berharap Polri Tak Keluarkan Red Notice
Sabtu, 13 Mei 2017 – 15:01 WIB
"Pemeriksaan dalam kasus korupsi juga biasa begitu. Jadi (Polri) bisa melakukan hal yang sama dengan persuasif saja mengirimkan penyidik ke luar negeri," ujar Ikhsan.
Polri mengagendakan pemeriksaan atas Rizieq dalam kasus obrolan atau chat mesum melalui pesan WhatsApp. Kasus itu juga menyeret perempuan bernama Firza Husein yang diduga terlibat chat mesum dengan Rizieq.(boy/jpnn)
Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharapkan Polri tidak mengirim red notice ke Interpol untuk menangkap
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina