Anggap Saksi KPU Benarkan Kesaksian Kubu Prabowo-Hatta

Anggap Saksi KPU Benarkan Kesaksian Kubu Prabowo-Hatta
Anggap Saksi KPU Benarkan Kesaksian Kubu Prabowo-Hatta

jpnn.com - JAKARTA – Tim  Pembela Merah Putih  Prabowo-Hatta, Elza Syarif mengklaim bahwa pernyataan Komisi Pemilhan Umum (KPU) bahwa proses Pilpres 2014 di Provinsi Papua berjalan dengan baik sampai tidak benar. Menurut Elza, berdasarkan persidangan di Mahkamah Konstitusi banyak kejanggalan dalam pilpres di Papua. 

Buktinya, kata dia, ada 2 distrik yang diputuskan untuk dianulir. “Ini mengartikan ada masalah,” kata Elza.

Dia melanjutkan, KPU pernah membantah tudingan bahwa tidak ada proses pemilihan di sejumlah desa di Papua. Namun, Elza memberikan penjelasan bahwa hal ini tidak dilaporkan ke pusat karena sudah lebih dari sebulan sejak Pilpres 2014.

“Kenapa mereka membantah? Karena sudah lebih dari sebulan dan mereka tidak pernah melaporkan ke pusat, sehingga menjadikan kondisi dilematis karena waktu yang sudah terlalu lama disembunyikan,” kata Elza.

Salah satu saksi, Ketua KPU Kabupaten Paniai, Hamnawifa mengakui tidak ada pemungutan suara saat Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) pada 9 Juli 2014 di Kampung Awabutu, Distrik Paniai Timur,

Kabupaten Paniai, Papua. 

"Ditarik ke Distrik Paniai Timur, jadi masyarakat Awabutu melaksanakan pencoblosan di distrik Paniai Timur," kata Hamnawifa saat bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Rabu (13/8).

Menanggapi hal tersebut Elza mengatakan bahwa TPS harusnya dilaksanakan tidak boleh jauh dari domisili pemilih, apalagi kepindahan tidak diketahui oleh masyarakat pemilih.

JAKARTA – Tim  Pembela Merah Putih  Prabowo-Hatta, Elza Syarif mengklaim bahwa pernyataan Komisi Pemilhan Umum (KPU) bahwa proses

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News