Anggap Situasi KPK Ruwet, Tujuh Penyidik Hengkang

Anggap Situasi KPK Ruwet, Tujuh Penyidik Hengkang
Foto: Dok.JPNN
JAKARTA - Sebanyak tujuh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur kepolisian, secara resmi mengajukan surat pengunduran diri ke pimpinan KPK, Kamis (1/11). Mereka hengkang dari KPK dan balik ke korpsnya di kepolisian lantaran menganggap lembaga antirasuah yang kini dipimpin Abraham Samad itu sudah tidak kondusif lagi untuk pengembangan karir.

"Ini semata-mata karena situasi di internal KPK yang tidak menentu. Kami, terutama saya sendiri, menetapkan untuk menjalani karir di kepolisian," ujar Kompol Hendi Kurniawan, salah seorang penyidik KPK yang ikut mengundurkan diri, secara khusus kepada JPNN, Kamis (1/11) sore.

Hendy sekaligus mengklarifikasi sms berantai yang menyebutkan ada delapan penyidik yang mengundurkan diri. Yang benar, lanjutnya, hanya tujuh orang. "Elizben Purba belum," ujar Hendy.

Selain Hendy, yang mundur adalah AKBP Mulya Hakim Solichin, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Irfan Rifai, Kompol Egy Adrian Zues, Kompol Popon A Sunggoro, dan Kompol.Yudhistira Midyahwan.

JAKARTA - Sebanyak tujuh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari unsur kepolisian, secara resmi mengajukan surat pengunduran diri ke pimpinan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News