Anggap Tema Lomba BPIP Provokatif, Chandra Teringat Pernyataan Agama Musuh Pancasila

Anggap Tema Lomba BPIP Provokatif, Chandra Teringat Pernyataan Agama Musuh Pancasila
Ketua LBH Pelita Umat sekaligus Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI Chandra Purna Irawan. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat Chandra Purna Irawan menilai tema lomba karya tulis yang diusung Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bersifat provokatif.

Hal itu disampaikan Chandra menanggapi langkah BPIP menggelar lomba penulisan artikel dengan mengangkat dua tema, yakni, 'Hormat Bendera Menurut Hukum Islam' dan 'Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam'.

Dalam pendapat hukumnya, Chandra khawatir dengan tema lomba tersebut masyarakat akan menilai seolah-olah telah terjadi pertentangan antara negara dan agama terlebih lagi Islam.

"Saya jadi teringat dulu ada yang mengeluarkan statement bahwa musuh terbesar Pancasila adalah agama," kata Chandra Purna Irawan kepada JPNN.com, Minggu (15/8).

Diketahui, Kepala BPIP Yudian Wahyudi pada 2020 lalu pernah menyebut agama sebagai musuh utama Pancasila. Yudian menuai kecaman dari banyak pihak menyusul pernyataannya tentang agama musuh Pancasila.

Namun, rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta periode 2016-2020 itu dalam klarifikasinya waktu itu mengaku tak bermaksud mempertentangkan agama dengan Pancasila.

Semestinya, lanjut Chandra, tema yang diangkat lebih bersifat merangkul, misalnya, peran ekonomi syariah dalam pembangunan atau peran santri dalam teknologi berkemajuan.

"Atau tema lainnya yang tidak menunjukkan adanya pertentangan atau provokatif dan dikhawatirkan akan memancing perpecahan dan kecurigaan antarkelompok," ujar Chandra yang juga ketua eksekutif BPH KSHUMI (Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia) itu.

BPIP menggelar lomba penulisan artikel dengan mengangkat dua tema, yakni, 'Hormat Bendera Menurut Hukum Islam' dan 'Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam'.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News