Anggap UN Tidak Sah, Mengadu ke MK
Rabu, 24 April 2013 – 18:05 WIB

Anggap UN Tidak Sah, Mengadu ke MK
Bahkan yang tidak kalah penting yang mereka pertanyakan pada audiensi itu, bagaimana hak peserta UN yang mengalami diskriminasi, sementara hasilnya dijadikan sebagaima ukuran kelulusan, termasuk menjadi ukuran untuk diterima melalui jalur undangan di perguruan tinggi negeri (PTN).
Namun, tambah Reynald, dalam audiensi kali ini, hakim MK mengaku belum dalam posisi memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang mereka sampaikan. Tapi semua itu akan dijadikan bahan masukan bagi MK.(fat/jpnn)
JAKARTA - Carut marut pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2013 yang hingga kini masih berlangsung dipertanyakan keabsahannya. Forum guru besar, dosen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SMMPTN-Barat 2025 Diluncurkan, Tersedia 17.909 Kursi, Ini Mekanisme Pendaftarannya
- Daftar FKG UM Surabaya Berhadiah Student Dental Kit, Catat Syaratnya
- Global Sevilla School Gandeng Didit Hediprasetyo Bentuk Karakter dan Mindfulness Anak
- PENABUR Kids Festival 2025 Mencetak Anak Indonesia Hebat
- Hati Tertinggal di Merauke, Tergerak Bikin Program Pendidikan
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah