Anggaran Bawaslu Lampung Belum Dibahas, Pemprov Dinilai Kurang Serius

Anggaran Bawaslu Lampung Belum Dibahas, Pemprov Dinilai Kurang Serius
Kotak suara untuk pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

”Sabar dulu. Masih dalam jadwal cuti bersama,” kata Handi beberapa waktu lalu.

Diberitakan, Komisioner KPU Lampung M. Tio Aliansyah mengatakan, lembaganya sudah memangkas anggaran sesuai keinginan TAPD. Pemangkasan melalui rapat pleno pada 13 Juni 2017 menjadi sebesar Rp272.790.973.006. Angka itu turun sekitar Rp4,2 miliar dari semula Rp276.958.511.198.

”Angkanya sudah kami turunkan, kita rasionalisasi. Kami berharap, bulan Juli ini sudah ditandangani NPHD-nya,” kata Tio.

Tio menjelaskan, pemangkasan anggaran ini menyusul hasil evaluasi KPU dan Tim TAPD. Kemudian berdasarkan pleno pada 16 Juni 2017 dan sesuai dengan Putusan KPU Nomor 80/2017, maka KPU Lampung menyerahkan standar kebutuhan honorarium, barang/jasa dan program kegiatan untuk Pilgub 2018.

’’Kita mohon kepada gubernur agar hasil pleno KPU Lampung, anggaran Rp272.790.973.006 segera ditindaklanjuti dengan tanda tangan NPHD,” harap Komisioner KPU Lampung Handi Mulyaningsih beberapa waktu lalu.

Menurut dia, dari hasil rapat kerja nasional (rakernas) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), batas NPHD adalah 17 Juli 2017. (dna/c1/gus)


Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung meminta pemerintah provinsi (pemprov) untuk memegang komitmen dan serius dalam menghadapi pemilihan gubernur


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News