Anggaran Honorer K2 Baru Dialokasikan Tahun Depan
jpnn.com, JAKARTA - Anggaran honorer K2 (kategori dua) baru dialokasikan tahun depan. Dengan demikian, tahun ini belum ada anggaran penyelesaian honorer K2.
Pengalokasian anggaran penyelesaian K2 pada 2019 menjadi salah satu poin penting dalam rapat kerja gabungan tujuh komisi (I, II, IV, VIII, IX, X, XI) dengan pemerintah. Hal ini mendapat sambutan baik dari Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih.
Menurut Titi, langkah DPR dan pemerintah ini sangat positif karena akan menyiapkan anggaran untuk honorer K2.
“Hasil raker gabungan kemarin (23/7) ada plus minusnya. Walaupun minusnya banyak, tapi positifnya anggaran K2 akan dialokasikan. Tahun ini kan enggak ada,” kata Titi kepada JPNN, Selasa (24/7).
Hal positif lainnya adalah permintaan DPR RI agar pemerintah melakukan validasi data honorer K2 secara teliti. Validasi ini menunjukkan pemerintah memang bekerja.
"Mudah-mudahan ini benar direalisasikan. Karena 2015 lalu juga sudah ada roadmap penyelesaian K2 tapi akhirnya menguap karena menterinya diganti," tandasnya.
Mengenai hanya 13.347 honorer K2 yang memenuhi syarat, Titi menilai itu karena pemerintah mengacu pada UU ASN (aparatur sipil negara). Akan beda hasilnya bila acuannya pada UU ASN hasil revisi
“Harapan kami sekarang di revisi UU ASN. Bila sudah ditetapkan, hasilnya akan berubah karena pemerintah akan berpijak di situ," tandasnya.(esy/jpnn)
Alokasi anggaran penyelesaian K2 tahun 2019 menjadi salah satu poin penting dalam rapat kerja gabungan tujuh Komisi I, II, IV, VIII, IX, X, XI dengan pemerintah
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?
- Honorer Lulusan SD/SMP Diangkat PPPK 2024, Keseriusan Pemda Diuji
- 5 Permintaan Pimpinan Honorer & PPPK kepada Pemerintah, Semuanya Penting
- Info Terbaru untuk Honorer Bodong Pengin jadi PPPK 2024, Sorry Ye
- KemenPAN-RB Tetapkan 1,28 Juta Formasi CPNS & PPPK 2024, Honorer K2 - Non-K2 Diprioritaskan