Anggaran Kenaikan Gaji Sudah Ada Sejak 2010
Jumat, 28 Januari 2011 – 07:55 WIB
JAKARTA -Kementrian Keuangan menegaskan rencana kenaikan gaji presiden dan delapan ribu pejabat negara lainnya, sudah direncanakan dengan matang. Sekjen Kementrian Keuangan Mulia P. Nasution mengatakan, rencana kenaikan penghasilan bukan untuk merespons curhat presiden yang menyatakan tidak naik gaji selama tujuh tahun. "Jadi sudah lama sekali. Hanya memang belum bisa dilaksanakan, meskipun dananya sendiri sudah tersedia dalam undang-undang APBN. Sebelum di 2011, di Undang-Undang (APBN) 2010 juga sudah tersedia," kata Mulia.
"Tugas kementrian keuangan menyiapkan bahan-bahan yang perlu dalam rangka penyusunan APBN. Pada waktu itu sudah juga dimasukkan, jadi ini bukan sesuatu yang baru," kata Mulia di kantornya tadi malam.
Baca Juga:
Mulia mengatakan, rencana perbaikan gaji dan tunjangan pejabat negara, sudah disusun empat tahun silam. Sejumlah tahapan perencanaan juga sudah dilalui. Bahkan, dalam APBN 2010, menurut Mulia, sebenarnya sudah dianggarkan. Namun karena peraturannya gaji yang baru tak kunjung diterbitkan, anggarannya tidak bisa direalisasikan.
Baca Juga:
JAKARTA -Kementrian Keuangan menegaskan rencana kenaikan gaji presiden dan delapan ribu pejabat negara lainnya, sudah direncanakan dengan matang.
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa