Anggaran Kesehatan RI Kalah Jauh dari Timor Leste
Rabu, 30 November 2011 – 18:25 WIB
Pemohon mencontohkan anggaran kesehatan di luar komponen gaji hanya mengalokasikan sebesar Rp24,98 trilyun atau 1,89 persen dari total APBN 2011. Padahal, Pasal 171 ayat (1) UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan telah mewajibkan alokasi lima persen untuk anggaran kesehatan dalam APBN.
Menurutnya, APBN-P 2011 justru lebih banyak digunakan untuk hal-hal tak jelas pertanggungjawabannya demi memenuhi kepentingan pemerintah dan DPR. Sebut saja, alokasi anggaran rencana untuk pembelian pesawat kepresidenan sebesar Rp339,296 miliar pada 2012, pembangunan gedung baru DPR sebesar Rp800 miliar, dan studi banding anggota DPR yang tak jelas pertanggungjawabannya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Prof Hasbullah Thabrany menilai, komitmen Indonesia sangat rendah dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Konon Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah SNI, Alamak
- Mayjen Niko Bicara Stabilitas Keamanan di Aceh, Begini
- Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung
- Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC
- Catat, Air Minum Tampak Jernih Belum Tentu Aman Dikonsumsi
- PT TForce Diminta Kembalikan Uang Nasabah