Anggaran KPK Juga Dipangkas, Ini Guyonan Basaria

Anggaran KPK Juga Dipangkas, Ini Guyonan Basaria
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan terkesan menyindir pemerintah terkait pemotongan anggaran lembaga antirasuah sebanyak Rp 69.601.995.900 dari total anggarannya sebesar Rp 1.061.469.984.000.

Menurut Basaria, jumlah pemotongan itu sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo Nomor 4 Tahun 2016. Efisiensi tersebut, kata purnawirawan polri berpangkat inspektur jenderal, sudah dibicarakan bersama di jajaran pimpinan KPK dan dicarikan pos yang bisa dikurangi. Antara lain anggaran perjalanan dinas. Bukan ditarget, tapi orangnya yang dikurangi, harinya juga bisa.

“Anggaran rapat, misalnya untuk beli kue itu yang biasa dua cukup satu. Lalu tehnya tidak perlu the manis, cukup teh tawar. Kan kalau pakai gula nanti takutnya gemuk," ujar Basaria, saat rapat kerja di Komisi III DPR, Selasa (7/6). Beberapa anggota ada yang tertawa mendengar guyonan perempuan 58 tahun itu.

Pada kesempatan tersebut, Basaria juga memperlihatkan sikap kurang setuju dengan pemangkasan anggaran KPK. Tapi hal itu harus dilakukan karena ada instruksi Presiden Jokowi. Bahkan, ia terang-terangan mengucapkan terimakasih bila pimpinan komisi III mempertahankan anggaran lembaganya di APBN Perubahan 2016.

“Kalau diminta secara jujur kami tidak mau dipotong, tapi karena ada instruksi presiden. Kalau sekiranya pimpinan rapat bisa mempertahankan ini (anggaran awal), kami berterima kasih untuk mempertahankan,” ujar Basaria. Ia menyebut pemotongan anggaran tidak mengurangi kinerja lembaganya.

Sebenarnya, pengurangan anggaran juga tidak hanya di lembaga antirasuah. Sebelumnya, upaya Ketua Komnas HAM M Imdadun Rahmat menarik simpati anggota Komisi III  DPR tak membuahkan hasil. Ia malah diminta jangan mengeluh atas pemotongan anggaran lembaganya oleh Kementerian Keuangan.

Hal ini terjadi setelah Imdadun mengungkapkan bahwa anggaran lembaganya yang hanya berjumlah Rp 93.956.146.000 harus dipangkas sebesar 17 persen (Rp 16.137.447.000).

“Kami tidak meminta ditambahkan tapi dipulihkan. Anggaran paling kecil itu Komnas HAM. Ketika dihemat ini betul-betul mengguncang kebutuhan Komnas HAM," kata Imdadun saat rapat kerja di komisi III DPR, Selasa (7/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News