Anggaran Kurang, MK Siap-Siap Ngutang
Selasa, 04 Juni 2013 – 22:06 WIB
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 47 miliar ke DPR RI untuk kebutuhan Pemilihan Umum legislatif dan Pilpres 2014. Hal ini diungkapkan oleh Ketua MK Akil Mochtar usai bertemu Presiden RI di Jakarta, Selasa, (4/6).
"Pagu indikatifnya itu Rp 192 miliar. Taruhlah misalnya jadinya Rp 180 miliar misalnya yang disetujui DPR nanti, itu yang ditambah Rp 47 miliar," tutur Akil.
Dituturkannya, anggaran MK pada tahun 2012 lalu mencapai RP 270 miliar. Namun, anggaran itu dipotong DPR hingga tinggal Rp 190 miliar.
"Anggaran kita dipotong sama DPR gara-gara mereka marah dulu, jadi Rp 190 miliar itu berjalan sekarang. Potong lagi Rp 20 miliar, tinggal Rp 170 miliar. Sekarang ada program penghematan lagi sekitar Rp 8 miliar, dipotong lagi," ungkapnya.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) meminta tambahan anggaran sebesar Rp 47 miliar ke DPR RI untuk kebutuhan Pemilihan Umum legislatif dan Pilpres
BERITA TERKAIT
- BNPT Gelar Asesmen Objek Vital dan Sosialisasi di PLTDG Bali
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
- Erupsi Gunung Ruang, 9 Ribu Warga Dievakuasi dari Pulau Tagulandang
- Waspada Cuaca Hari Ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
- Pantauan Terkini Gunung Ruang, Asap Membumbung Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK