Anggaran Kurikulum Baru Rp2,491 Triliun
Kamis, 31 Januari 2013 – 23:30 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya membeber anggaran kurikulum 2013 yang jumlahnya menembus angka Rp 2,491 triliun. Anggaran tersebut terdiri anggaran melekat sebanyak Rp 1,740 triliun (69,9 persen) dan anggaran tambahan sebanyak Rp 751,4 miliar (30,1 persen). Mendikbud merinci, anggaran melekat bersumber dari APBN Rp 991,8 miliar dan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp 748,5 miliar. Dana itu digunakan untuk pelatihan guru dan pengadaan buku untuk siswa dan guru. “Ada tidak ada kurikulum, (anggaran melekat) sudah ada," ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh saat memberikan keterangan pers di Kemdikbud, Jakarta, Kamis (31/1).
Mendikbud menyampaikan seluruh kegiatan dan anggaran pendidikan telah dibahas bersama dengan Komisi X DPR, termasuk di dalamnya yang berkaitan langsung dengan kurikulum. “Tidak mungkin membuat anggaran tanpa pembahasan dengan Komisi X karena ini APBN,” katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya membeber anggaran kurikulum 2013 yang jumlahnya menembus angka Rp 2,491 triliun. Anggaran
BERITA TERKAIT
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif