Anggaran Lumpur Lapindo Naik 155 Persen

Nilainya Rp 1,147 Triliun

Anggaran Lumpur Lapindo Naik 155 Persen
Anggaran Lumpur Lapindo Naik 155 Persen
Sesuai Perpres Nomor 14 Tahun 2007, seluruh dana tersebut diserahkan pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) agar penggunaannya lebih efektif.

Dalam suratnya, Sri Mulyani mengakui upaya pemerintah itu masih jauh dari menyelesaikan masalah, mengingat kompleksitas masalah dan keterbatasan kemampuan keuangan negara. Karena itu, pemerintah mengharapkan dukungan dan bantuan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Pemerintah menilai masalah lumpur Lapindo perlu penanganan yang serius dan komprehensif. Pemerintah sejak awal telah secara serius melakukan upaya yang dibutuhkan.

Meski memberikan alokasi anggaran penanggulangan lumpur, kata Sri Mulyani, pemerintah juga tetap mendesak PT Lapindo Brantas dan induk perusahaannya segera menyelesaikan tanggung jawab sesuai Perpres Nomor 14 Tahun 2007 tentang BPLS, sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 48 Tahun 2008. (noe/agm)

JAKARTA - Dana pajak rakyat akhirnya tersedot semakin besar untuk menangani semburan lumpur Lapindo Brantas. Pada tahun ini pemerintah mengalokasikan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News