Anggaran Lumpur Lapindo Naik 155 Persen
Nilainya Rp 1,147 Triliun
Minggu, 08 Februari 2009 – 07:39 WIB

Anggaran Lumpur Lapindo Naik 155 Persen
Sesuai Perpres Nomor 14 Tahun 2007, seluruh dana tersebut diserahkan pada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) agar penggunaannya lebih efektif.
Baca Juga:
Dalam suratnya, Sri Mulyani mengakui upaya pemerintah itu masih jauh dari menyelesaikan masalah, mengingat kompleksitas masalah dan keterbatasan kemampuan keuangan negara. Karena itu, pemerintah mengharapkan dukungan dan bantuan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Pemerintah menilai masalah lumpur Lapindo perlu penanganan yang serius dan komprehensif. Pemerintah sejak awal telah secara serius melakukan upaya yang dibutuhkan.
Meski memberikan alokasi anggaran penanggulangan lumpur, kata Sri Mulyani, pemerintah juga tetap mendesak PT Lapindo Brantas dan induk perusahaannya segera menyelesaikan tanggung jawab sesuai Perpres Nomor 14 Tahun 2007 tentang BPLS, sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 48 Tahun 2008. (noe/agm)
JAKARTA - Dana pajak rakyat akhirnya tersedot semakin besar untuk menangani semburan lumpur Lapindo Brantas. Pada tahun ini pemerintah mengalokasikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan