Anggaran Pemilu 2019 Rp 27,67 T, 60% untuk Honor Petugas

Anggaran Pemilu 2019 Rp 27,67 T, 60% untuk Honor Petugas
Ketua KPU mengetes ketahanan kotak suara. Foto: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

Beberapa hal lain juga bisa dihemat. ’’Misalnya, sosialisasi. Kalau mau dihemat, berarti kegiatannya berkurang,’’ tuturnya.

Kemudian, anggaran verifikasi untuk 73 partai politik yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM juga tidak dipakai 100 persen. Sebab, yang mendaftar hanya 40-an. Belum lagi bila setelah pemungutan suara tidak ada sengketa, anggaran sengketa tidak perlu digunakan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengakui, pemilu 2019 adalah yang terberat sepanjang sejarah. Penggabungan dua jenis pemilu membuat bebannya menjadi satu, tidak lagi terpisah. ’’Tapi, kita sudah punya pengalaman dari pemilu-pemilu sebelumnya sehingga Pemilu 2019 bisa lebih baik,’’ terangnya.

Untuk itu, Titi mengingatkan KPU agar menguatkan sistem kolektif kolegial pada semua lini, tidak hanya saat mengambil kebijakan. ’’Bukan hanya saat menyelenggarakan tahapan, tapi juga kolektif kolegial dalam penguasaan informasi dan penguasaan pada setiap bidang tahapan pemilu,’’ lanjutnya.

Dia mencontohkan soal daftar pemilih. Seharusnya, dalam menyampaikan hal yang berkaitan dengan daftar pemilih, ada standar narasi informasi yang sama untuk setiap komisioner KPU tanpa kecuali. Dalam batas tertentu, setiap komisioner wajib memiliki narasi yang sama. Selebihnya, bisa disepakati bahwa yang akan menjelaskan secara mendetail adalah komisioner yang membidangi.

Dengan cara itu, setiap informasi yang keluar dari KPU akan sama sehingga tidak membingungkan masyarakat, khususnya pemilih. Bila antara komisioner yang satu dan lainnya berbeda dalam menjelaskan, akan timbul pertanyaan di publik, informasi mana yang validitasnya bisa dipegang. (byu/c4/fat)


Anggaran pelaksanaan Pemilu 2019 sebesar Rp 27,67 triliun, sebagian besar yakni 64 persen untk honor petugas.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News