Anggaran Pencitraan Lebihi Dana Perlindungan TKI

Anggaran Pencitraan Lebihi Dana Perlindungan TKI
Anggaran Pencitraan Lebihi Dana Perlindungan TKI
Diterangkannya, Untuk Perlidungan TKI pada tahun 2011 ini pemerintah mengalokasikan dana kepada Kemenakertrans BNP2TKI sebesar Rp26 milyar. Sekitar Rp16 miliar dikelola BNP2TKI untuk program pelayanan advokasi dan perlindungan hukum.

Lebih lanjut, Uchok mengungkap temuannya terkait permasalahaan dalam pengalokasian anggaran perlindungan TKI baik pada Kemenakertrans maupun BNP2TKI. "Untuk Program Pembinaan Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri dialokasikan sebesar Rp90,6 miliar. Setelah ditelusuri, alokasi riil anggaran untuk Pembinaan Penempatan dan Perlindungan TKI diluar negeri hanya sebesar Rp9,4 milyar. Selebihnya untuk kepentingan birokrasi di Kemenakertrans,” imbuhnya.

Mengacu pada alokasi anggaran BNP2TKI sebesar Rp16,6 milyar ditambah dengan alokasi anggaran pada Kemenakertrans sebesar Rp9,4 milyar, maka alokasi anggaran untuk perlindungaan TKI hanya sebesar Rp26 milyar. Dan alokasi anggaran untuk perlindungan TKI sebesar Rp26 milyar ini sebetulnya sangat kecil sekali.

"Lihat hasil RDP (Rapat Dengar Pendapat) BNP2TKI dengan Komisi IX DPR pada 8 juni 2011 tentang Jumlah penempatan TKI ke Luar negeri mulai bulan Januari sampai April sebanyak 168.108 orang.“Ini berarti, nilai "perlindungan" untuk satu orang menjadi 26 milyar dibagi 168.108. Hasilnya sebesar Rp155.267 persatu orang TKI di luar negeri," ungkap Uchok.

JAKARTA - Koordinator Investigasi dan Advokasi Sekretaris Nasional Forum Transparansi Anggara (Seknas Fitra), Uchok Sky Khadafi mengatakan anggaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News