Anggaran Pencitraan Lebihi Dana Perlindungan TKI
Jumat, 08 Juli 2011 – 01:52 WIB
JAKARTA - Koordinator Investigasi dan Advokasi Sekretaris Nasional Forum Transparansi Anggara (Seknas Fitra), Uchok Sky Khadafi mengatakan anggaran untuk pencitraan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) di APBN melebihi anggaran untuk perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
“Program pencitraan di APBN Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi tertera sebesar Rp 44 milyar lebih. Sementara anggaran untuk Perlindungan TKI hanya Rp 26 miliar. Ini suatu anggaran yang sangat tidak rasional," tegas Uchok, kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (7/7).
Anggaran pencitraan sebesar Rp 44 milyar tersebut, lanjutnya, disamping sangat tidak rasional, juga mengabaikan rasa keadilan bagi TKI. “Alokasi anggaran pencitraan sebesar Rp 44,4 milyar ini menggambarkan bahwa (Kemenakertrans) tidak serius mengurus pekerjaan pokoknya tapi berkomitmen untuk membangun pencitraan,” ungkapnya.
Dikatakan Uchok, anggaran itu dipakai antara lain untuk mendirikan billbord menterinya dan debat kusir di depan publik sebagaimana yang terlihat dalam kasus Ruyati. Upaya untuk merelokasi budget pencitraan itu kepada tindakan membiayai memulangkan jenazah Ruyati atau menyelamatkan nyawa TKI lainnya tidak pernah dilakukan.
JAKARTA - Koordinator Investigasi dan Advokasi Sekretaris Nasional Forum Transparansi Anggara (Seknas Fitra), Uchok Sky Khadafi mengatakan anggaran
BERITA TERKAIT
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- 25 Provinsi Semarakkan FTBIN 2024, Ini Target Badan Bahasa Kemendikbudristek
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia