Anggaran Pendidikan di APBD Harus Lebih dari 20 Persen
Karena Selama Ini tersedot untuk Gaji Guru
Selasa, 14 Agustus 2012 – 09:24 WIB
JAKARTA - Pembiayaan pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tingkat kabupaten dan kota belum sehat. Selain masih ada yang belum sampai 20 persen, ternyata anggaran pendidikan di APBD didominasi untuk gaji guru. "Jika 20 persen tadi habis untuk gaji guru, untuk pembangunan pendidikan pakai uang apa mereka jika masih tetap 20 persen," tutur dia.
"Wajar kita minta supaya ditingkatkan kembali," kata Plt Direktur Jenderal Pendidikan Dasar (Dirjen Dikdas) Kemendikbud Suyanto.
Dari hasil pengamatannya, Suyanto menjelaskan bahwa di sejumlah daerah banyak ditemukan pos anggaran gaji plus tunjangan guru PNS dan non-PNS sudah melebihi dari 20 persen APBD. Jadi, jika anggaran pendidikan di APBN tetap dipatok 20 persen, otomatis iklim pendidikan di daerah tersebut tidak sehat.
Baca Juga:
JAKARTA - Pembiayaan pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tingkat kabupaten dan kota belum sehat. Selain masih ada yang
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar