Anggaran Pendidikan di APBD Harus Lebih dari 20 Persen

Karena Selama Ini tersedot untuk Gaji Guru

Anggaran Pendidikan di APBD Harus Lebih dari 20 Persen
Anggaran Pendidikan di APBD Harus Lebih dari 20 Persen
Menurut Suyanto, sampai saati ini belum semua pemkab atau pemkot bergairah menjalankan tugasnya untuk meningkatkan SNP. "Mereka tidak bisa dan tidak mau," cetusnya. Kalaupun ada upaya peningkatan kualitas SNP, belum menyentuh secara keseluruhan.

Suyanto menuturkan, masyarkat bisa ikut memantau proses penganggaran biaya pendidikan di masing-masing pemkab atau pemkot. Cara mengamati yang lebih bijak adalah, anggaran untuk gaji guru harus dipisahkan dulu dengan anggaran untuk peningkatan kualitas pendidikan sektor lainnya. Dengan cara demikian, akan diketahui secara rinci uang untuk pos-pos peningkatan kualitas pendidikan. (wan/ttg)

JAKARTA - Pembiayaan pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tingkat kabupaten dan kota belum sehat. Selain masih ada yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News