Anggaran PSU Morowali Berpotensi Langgar UU
Kamis, 28 Februari 2013 – 17:02 WIB
Menurut Ferry, selain itu alasan Carateker Bupati Morowali ataupun KPUD Sulteng bahwa pembiayaan PSU Morowali dapat dikondisikan dalam keadaan darurat karena dianggap bisa menimbulkan konflik sosial, sebagai pembenaran pengganggaran dan implementasi anggaran PSU, terlalu mengada-ada.
"Dengan menggunakan alasan konflik sosial maka KPUD Sulteng menggunakan mekanisme penunjukkan langsung kertas suara (Logistik PSU) yang besar anggarannya Rp.1,1 Milyar. Apa itu bisa dibenarkan," tegasnya.
Dia pun mendesak agar pengganggaran PSU Morowali dilakukan berdasarkan tahapan penganggaran dan penggunaan APBD yang telah diamanatkan oleh perundang-undangan.
"Proses penganggaran PSU yang sesuai dengan tahapan penggunaan menjadi penting agar Pemkab Morowali tidak terjebak dengan pelanggaran peraturan perundangan-undangan hanya karena alasan telah terjadi situasi luar biasa di Morowali apabila PSU lambat digelar," tegas dia.
JAKARTA - Deputi Direktur Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulawesi Tengah (Sulteng), Ferry Anwar mengatakan pelaksanaan pemungutan suara
BERITA TERKAIT
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik